Kecepatan Peluruhan dan Waktu Paruh. Telah kita pelajari bersama bahwa nuklida yang tidak stabil akan mengalami peluruhan menjadi nuklida yang lebih stabil. Kecepatan peluruhan tiap nuklida berbeda-beda tergantung jenis nuklidanya. Bila ditinjau dari segi orde reaksi, peluruhan nuklida radioaktif mengikuti reaksi orde satu. Hal ini dapat kita gambarkan sebagai berikut:
Bila N adalah jumlah zat radioaktif pada waktu t, maka jumlah yang terurai tiap satuan waktu dapat dinyatakan dengan persamaan diferensial, yaitu:
−dNdt=λN ,
dimana :
λ= tetapan peluruhan, yang besarnya tergantung jenis zat radioaktif. Bila persamaan di atas di integrlakan, maka akan menjadi :
−dNdt=λN−1NdN=λdtN∫N0−1NdN=t∫0λdt−[lnN]NN0=[λt]t0−(lnN−lnN0)=[λt]−[λ.0]−lnNN0=λtlnNN0=−λtNN0=e−λtN=N0e−λt ,
dengan N0= jumlah zat radioaktif pada saat t=0 (mula-mula).
Jadi, kita peroleh rumus : N=N0×e−λt
Pada gambar di atas tampak bahwa setelah waktu t jumlah zat radioaktif menjadi 12 dari jumlah semula. Dalam hal ini kita mengenal waktu yang diperlukan oleh zat radioaktif untuk meluruh menjadi separuh (setengah) dari jumlah semula, yang dikenal dengan waktu paruh (t12). Jadi, pada saat t=t12 , maka N=12N0 , sehingga:
−lnNN0=λtln(NN0)−1=λtlnN0N=λtlnN012N0=λt12ln2=λt120,693=λt12t12=0,693λ
Artinya waktu paruh bisa dihitung dengan rumus : t12=0,693λ
Bila jumlah zat radioaktif mulamula = N0 dan waktu paruh = t12 , maka setelah waktu paruh pertama jumlah zat radioaktif tinggal 12N0 dan setelah waktu paruh kedua tinggal 14N0. Setelah zat radioaktif meluruh selama waktu t, maka zat radioaktif yang tinggal (N), dapat dirumuskan dengan:
Contoh soal :
Suatu zat radioaktif X sebanyak 12,8 gram dan memiliki waktu paruh 2 tahun. Berapa gram zat radioaktif X yang tersisa setelah 6 tahun?
Jawab:
Diketahui: N0=12,8 gram, t12=2 tahun, t=6 tahun
Ditanyakan: N=...?
N=(12)tt12N0=(12)62×12,8=(12)3×12,8=18×12,8=1,6
Jadi, zat radioaktif X yang tersisa setelah 6 tahun adalah sebesar 1,6 gram.
Demikian pembahasan materi Kecepatan Peluruhan dan Waktu Paruh dan contohnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar