Pada mulanya para ahli kimia memberikan nama-nama tersendiri untuk senyawa barunya. Nama tersebut didasarkan pada sumber atau sifat tertentu dari senyawa karbon. Contoh asam sitrat yang ditemukan pada buah sitrun, asam urat yang ditemukan pada urine, asam format terdapat pada semut (dari Bahasa Latin, semut = formica). Penamaan yang demikian disebut nama trivial. Namun dengan semakin banyaknya senyawa baru yang ditemukan, sistem tersebut tidak dapat dipertahankan kembali. Kemudian diperkenalkan sistem penamaan baru menurut International Union of Pure and Applied Chemistry (IUPAC). Adapun kaidah-kaidah penamaan untuk senyawa karbon dengan rantai terbuka sebagai berikut:
Kaidah 1:
Rantai karbon yang tidak mempunyai cabang diberi penamaan sesuai dengan deret alkana dan menambahkan angka di depan deret tersebut berdasarkan gugus fungsi yang berikatan pada atom karbon. Nomor terkecil diberikan untuk atom karbon dengan gugus fungsi terdekat.senyawa karbon yang mempunyai cabang, menurut kaidah berikut.
Kaidah 2:
Menentukan rantai terpanjang yang terdapat dalam struktur tersebut berdasarkan pada letak gugus fungsi (terikat pada atom C dengan nomor terkecil).Nama senyawa tersebut bukan 3-metil-2-kloro karena gugus fungsi harus terikat pada atom C dengan nomor terkecil.
Kaidah 3:
Apabila senyawa karbon memiliki lebih dari satu rantai cabang, maka masing-masing cabang diberi nomor sesuai dengan nomor atom C rantai utama dan penulisannya dibuat sesuai abjad.Demikian pembahasan materi Tatanama Senyawa Karbon dan contoh-contohnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar